Teori-teori kritis; Peran dan Aksi dalam Perubahan sosial
A. Muqoddimah
Teori-teori kritis (critical theories) pada dasarnya adalah semua teori sosial yang mempunyai maksud dan implikasi praktis yang sangat berpengaruh terhadap teori perubahan sosial aliran kritik. Teori kritis tidak sekedar teori yang melakukan kritik terhadap ketidakadilan yang dominan yaitu sistem sosial kapitalisme[1], melainkan sebuah teori untuk merubah sistem dan struktur tersebut. Teori kritis secara radikal memiliki pandangan tentang kajian antara teori dan praktik[2]. Dengan demikian, teori kritis sesungguhnya justru merupakan teori perubahan sosial atau transformasi sosial. Pandangan teori sosial kritis ini juga sebenarnya ingin membenahi pandangan umum yang sedang berlaku di masyarakat kita sekarang ini yaitu, pandangan dasar bahwa urusan teori ilmu sosial adalah sekedar urusan memberi makna realitas sosial atau proses sosial belaka, tanpa memiliki implikasi pada praktik politik. Artinya, secara epistemelogi, teori kritik ingin membongkar selubung aliran-aliran sosial yang cenderung melanggengkan statsu Quo dan praktik penindasan secar struktural dan sistemik.
Bagi Teori kritik, sebenaranya tugas teori adalah membuat sejarah baru. Bukan sekedar memahamkan dan semata hanya memberikan penjelasan, tanpa adanya tugas tentang bagaimana seharusnya masyarakat berbuat, atau hanya menggambarkan bagaimana realitas sosial sesungguhnya. Teori sosial, menurut teori kritik, bukan juga sekedar berurusan dengan Benar atau Salah tentang fakta atau realitas sosial, akan tetapi bertugas untuk memberikan proses penyadaran kritis atau perspektif kritis kepada masyarakat tentang bagaimana kepercayaan masyarakat telah membentuk realitas sosial tersbut.
Dalam makalah ini kami berusaha melihat bagaimana teori kritik menjadi sebuah paradigam perubahan sosial yang sangat berpihak pada masyarakat yang termarginalkan. Pembahasannya diarahkan pada beberapa hal. Pertama, pemakalah berusaha membangun asumsi dasar dari pengertian teori-teori kritis. Kedua, dari pemaham yang pertama maka, pemakalah berusaha memetakan teori kritik dalam realitas kebudayaan masyarakat islam sebagai spirit perubahan sosial Ketiga, adalah tipologi farian-farian dari teori kritis dan model alternatif perubhan sosial yang ada di dunai ketiga. Keempat, melihat manfaat dari refleksi kritis atas teori-teori sosial serta implikasi dari aplikasi teori sosial tersebut sekaligus refleksi untuk para aktivis sosial sekaligus penutup.
B. Teori-teori Kritik Sosial
v Foundation assumsy
Teori kritik yang dimaksudkan dalam makalah ini memang lebih banyak merujuk pada sebuah terminologi dari defenisi aliran mazhab Frankfut, yaitu, ‘kritik’ lebih banyak diarahkan pada sebuah metedologi untuk membedah fakta realitas, keberadaan teori harus menjadi ‘Dialektika antara Filsafat dan ilmu pengetahuan (sosiologi)”.[3] Karena sifatnya yang dialektis itu, maka, teori kritik mempunyai dua kemungkinan untuk melakukan kritik. Pertama, kritik ditujukan dalam diri subjek atau kritik transendental untuk menemukan syarat-syarat yang memungkinkan dalam pengetahuan seseorang. Kedua, kritik imanen untuk menemukan kontek sosial-historis tertentu yang mempengaruhi pengetahuan manusia. Kritik dalam hal ini mengidealkan adanya sebuah refleksi-diri dari seseorang, baik refleksi pada taraf teori pengetahuan maupun pada taraf teori sosial. Ini semuanya, dimaksudkan, sebagaimana yang dikatakan oleh Habermas, bahwa teori kritik adalah sebagai sebuah “kritik Ideologi” untuk mengemban tugas membongkar selubung dan kedok idiologis dari positivisme.
Timbulnya gerakan-gerakan di dunai Ketiga, ketika merespon positivistik, seperti “teologi pembebasan di Amerika Latin dan india, gerakan Feminisme dan Gender, Pendidikan pembebasan ala Paulo Freire di Brazilia dan Postmodernisme sebagai Kritik. Itu semua kami tempatkan sebagai Aksi-kritik atau Teori Kritik pada dialektika Sosial-historis pada masing-masing tempat dengan konteks serta seting sosial yang berbeda.
Dalam hal merumuskan konsepsi kritik, kami tidak melulu menggunakan konsepsi teoritis seperti yang sekarang ini merujuk pada banyak hal yang telah dirumuskan oleh para Filosof Eropa dan Barat, seperti kritik ala Frankfurt Schule dan faraian-fariannnya. Pertama, kami melihat bahwa aggapan ini dibangaun atas dasar clausibility conteks, yaitu adanya seting sosial tertentu yang melingkupi jaman dan waktu tertentu dalam masyarakat. Konsepsi ataupun pembentukan teori lebih didasarkan pada keadaan seting sosial yang berbeda, termasuk dalam islam sendiri kita mengenal para pemikir yang sedikit banyak menelurkan gagasan-gagasan kritis. Artinya, mazhab Frankfurt dalam pembahasan makalah ini, akan kami masukan dalam farian-farian Teori sosial kritis yang ada di belahan Bumi ini. Dalam membangun grand desain dari asumsi yang sangat fundamental yaitu, bagaimana membangun sikap kritis dalam pembentukan paradigma serta teori agar menjadi praksis, pemakalah berusaha mengkonstruki bagaimana pemahaman masyarakat dewasa ini dalam menghadapi realitas yang sesungguhnya terjadi, baik itu penelusuran lewat teologi maupun paraktek keagamaan (praksis) dalam masyarakat ketika menghadapi tantangan dunia modern dan industrialisasi serta globalisasi. Salah satunya adalah tawaran dari pemikir islam asal Mesir, Hasan Hanafi. Penelusuran tersebut adalah bagaimana melihat, kaitan-kaitan atau hubungan-hubungan antara yang satu dengan yang lainya yang saling mengingkat dan sama sekali tidak boleh diabaikan, yaitu Hubungan manusia dengan sang Pencipta, Hubungan manusia dengan manusia, dan Hubungan manuisa dengan alam. Karena hakekat kehidupan hanyalah berputar dalam tiga dimensi ini.
C. Tauhid dan Pembebasan Sosial
Realitas keagamaan abad modern dapat dikatakan telah mengalami nasib yang memprihatinkan dan tidak mengenakkan. Sejak kemunculan apa yang disebut dengan modernitas, agama seolah-olah menjadi sarana kritik yang paling empuk. Agama yang selama ini tampak anggun berwibawa telah menjadi seonggok sampah. Agama bagi masyarakat modern tidak layak tampil dalam ruang publik sehingga ia harus rela diasingkan dari hiruk-pikuknya peradaban masyarakat.
Nada-nada sinis terhadap agama seperti yang dilontarkan Karl Marx atau Friedrich Nietzsche merupakan realitas tak terbantahkan atas fenomena tersebut. Agama yang diklaim sebagai wahana untuk mengangkat harkat martabat manusia dan menciptakan tatanan yang berkeadilan dianggap sekedar omong kosong. Agama dalam realitasnya hanyalah milik orang-orang tertentu, kaum elite agama yang melanggengkan Staus quo dan lebih mengedepankan etos-etos mistis yang irasional. Agama tak lebih sebagai medan pelarian, alibi, yang mengkerangken kesadaran Diri Manusia dalam menghadapi realitas kehidupan. Kritik-kritik tersebut meskipun pada awalnya ditunjukan pada realitas keberagamaan Kristen Barat, namun secara tidak langsung, kritik tersebut juga beresonansi dan menohok ke jantung setiap agama secara keseluruhan. Namun, ditengah tonjokan-tonjokan tersebut, agama dapat tampil kepermukaan sebagai sebuah kekuatan revolusioner di penghunjung abad-20, sebagai sebuah kelompok yang mampu mengemban amanat dan misi kaum tertindas. Munculnya, Teologi Pembebasan di Amerika latin, Revolusi di Iran, serta Libya adalah sedikit dari fenomena yang mematahkan klaim-klaim negatif terhadap agama.
Teologi Pembebasan bagi Gustavo Gutierez (1973) merupakan suatu “ refleksi teologi yang lahir dari ungkapan dan pengalaman serta usaha bersama menghapus situasi ketidakadilan dan untuk membangun suatu masyarakat yang berbeda yang lebih bebas dan lebih manusiawi. [4] dengan demikian, teologi pembebasan merupakan kombinasi antara ‘analisis dan teori sosial kritik dengan teologi’ atau merupakan ‘analisis kritis situasi kesejarahan sosial kaum tertindas, sebagai bentuk komitmen transformasi politik para penganut agama, dan bukan sekedar pengalaman rohani’. Dengan demikian teologi pembebasan dapat dikategorikan sebagai teori sosial kritik untuk sebuah perubahan sosial. Hal ini pun senada dengan apa yang diungkapan oleh Ashgar Ali Enginer, seorang tokoh yang sangat berpengaruh di anak benua India, ketika melihat realita umat islam yang tengah terjadi. Engineer dengan diilhami realitas revolusi yang terjadi di beberapa tempat di atas, secara lantang mengumandangkan apa yang disebut sebagai faham “teologi pembebasan”.
Agama, menurut Engineer, kadang kala bisa menjadi “candu” yang membius kesadaran manusia dan membuatnya mempunyai pola pikir yang stagnan dan statis untuk memaknai realitas yang sesungguhnya sedang terjadi atau “Agama”, sebaliknya bisa menjadi kekuatan revolusioner tergantung pada dua hal. Pertama, realitas kondisi sosio-politik. Kedua, tergantung pada subjek yang bersekutu dengan agama, kaum revolusioner atau pro status quo.[5] Agama sangat tergantung pada subjek yang memaknainya dalam relasisnya dengan realitas sosio-politis yang dihadapi. Agama tak ubahnya sebuah ideologi yang akan sangat di determinasi oleh aktor yang mengendalikan. Bila dimaknai sebagai sesuatu yang transformatif dan progresif, maka agama pun akan tampil demikian, begitupun sebaliknya. Namun prinsif mendasar dari agama adalah bahwa ia merupakan garda depan bagi usaha-usaha transformatif-progresif dan gerakan-gerakan revolusioner untuk membela kaum mustada’fiin. Sehingga klaim agama sebagai pro status quo, yang melanggengkan ketidakadilan dan marginalisasi secara sistemik ataupun penindasan, tidak lain adalah bentuk penyimpangan dari eksistensi agama sebenarnya. Realitas kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertindasan masyarakat bukanlah sesuatu yang given, bukan takdir yang tak mungkin diubah, tetapi akibat dari struktur yang secara apik dan sistemik menciptakan kondisi-kondisi tersebut. Dalam konteks ini “teologi pembebasan” sebagai sebuah kekuatan penyadaran dan ideologis untuk melawan realitas penindasan dalam masyarakat menjadi sebuah keniscayaan.
v Islam; Rahmatan lil A’lamiin
Islam pada dasarnya adalah merupakan agama “pembebasan”. Seperti diketahui, Mekkah, pada zaman lahir nabi, adalah salah satu pusat perdagangan dan transaksi komersial internasional. Keadaan ini membuat Mekkah menjadi pusat kapitalisme, yakni terbentuk karena korporasi antar suku, yang menguasai dan memonopoli perdagangan Bizantium. Watak kapitalisme yang mengakumulasi kapital dan memutarnya demi keuntungan yang lebih besar ini berjalan melwan norma suku-suku di Semenanjung Arab pada saat itu. Akibat dari budaya kapitalisme tersebut lahirlah ketimpangan dan kesenjangan sosial di Mekkah. Dalam konteks inilah sesungguhnya nabi Muhammad lahir.
Dengn demikian jelas kiranya bahwa perlawanan terhadap Muhammad oleh kaum kapitalis Mekkah, sebenarnya lebih karena ketakutan mereka terhadap doktrin egalitarian yang dibawakan oleh nabi Muhammad. Oleh karena itu persoalan yang timbul antar kelompok elite Mekkah dan Muhammad sebenarnya, bukanlah persoalan “keyakinan agama”, akan tetapi lebih bersumber pada ketakutan terhadap kensekuensi sosial ekonomi dan doktrin Muhammad yang melawan segala bentuk dominasi ekonomi, pemusatan dan monopoli harta. Dalam kaitan ini sesunggunya misi utama Muhammad adalah dalam rangka membebaskan masyarakat dari segala bentuk ketidakadilan dan penindasan. Bahkan jauh sebelum nabi Muhammad diutus, nabi Musa misalnya sebagaimana nabi Muhammad, tugas utamanya adalah membebaskan kaum Israel dari kesewenang-wenangan dan eksploitasi yang dilakukan oleh Fir’aun.
Dalam hal ini ada beberapa tema sentral dari bangunan Teologi kaum tertindas, adalah sebagai berikut:
Doktrin Tauhid. Dalam hal ini, pemakalah meletakkan, “Tauhid” sebagai dasar “persamaan dan kerukunan antar manuisa”. Asumsi ini didasarkan pada beberapa ayat al-Qaur’an;
“Katakanlah (wahai Muhammad): "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".[6]
Dan satu ayatnya lagi adalah;
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.)"[7]
Kedua ayat tersebut, terlahir dalam konteks bahwa, Agama-agama samawi (Ketiga Agama samawi; Yahudi, Nasrani dan Islam) adalah bertemu pada agama/ajaran yang dibawa oleh Ibrahim yang meng-Esa-kan Tuhan. Karena itu ada titik pertemuan (kalimah sawaa) antara semua agama manuisa,[8] sebagai landasan hidup bersama. Orang Muslim berpandangan hidup bahwa, demi kesejahteraan dan keselamatan (salam, salamah) mereka sendiri di dunia dan akhirat, mereka harus bersikap pasrah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa (islam dalam makna bahasa Arab; aslamaa – yuslimuu – islamaan ) yang berarti; “membawa keselamatan dan kedamaiaan”, dan dalam konteks kehidupan sosial, “islam”, adalah; berbuat baik kepada sesama manusia.[9]
Jadi ber-islam, bagi manusia adalah sesuatu yang alami dan wajar. Ber-Islam, menghasilkan bentuk hubungan yang serasi anatar manusia dan alam sekitar, ber-Islam, sebagai jalan mendekati Tuhan itu ialah dengan berbuat baik kepada sesama manusia, disertai sikap menunggalkan tujuan hidup kepada-Nya, tanpa kepada yang selain apapun juga[10]. Maka sikap memutlakkan nilai manusia, adalah bertentengan dengan prinsip ketuhanan Yang Maha Esa, atau Tawhid, dan setiap bentuk pengaturan hidup sosial manusia yang melahirkan kekuasaan mutlak, adalah tidak adil dan tidak beradab, serta bertentangan dengan jiwa tawhid. Sikap yang pasrah kepada Tuhan, yang memutlakkan Tuhan, menghendaki tatanan sosial terbuka, adil, dan demokratis. Inilah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh nabi Muhammad s.a.w., ketika berada di Kota Madinah.
Salah satu kelanjutan logis prinsip ketuhanan itu ialah paham persamaan manusia. Yakni, bahwa seluruh umat manusia, dari segi harkat dan martabat asasinya, adalah sama. Tidak seorangpun dari sesama manusia berhak merendahkan dan menguasai harkat dan martabat manusia lain.[11] Dengan begitu Tawhid menghasilkan bentuk hubungan kemasyarakatan manusia yang menumbuhkan sifat persamaan, kerukunan, saling mengharagai antar sesama, serta tidak adanya perbedaan Ras dan warna kulit. Masyarakat Tawhid mencita-citakan, pertama, masyarakat tanpa eksploitasi. Kedua, masyarakat yang egaliter. Ketiga, masyarakat tanpa dominasi Gender. Dan keempat, masyarakat Tawhid adalah masyarakat yang santun terhadap mahkluk lain dan lingkungan hidup sekitar. Keempat Cita-cita ini sesuai dengan Visi “islam” dalam pengertian Teknis dan sosial revolutif, yang bertujuan untuk mengutamakan nilai-nilai persaudaraan yang universal (universal brotherhood), kesetaraan (eqauality), dan keadilan sosial (social justice).
Setelah merekonstruksi pemahaman Tawhid, tentunya pemahaman tauhid ini, haruslah menjadi aksi praktis di lapangan, praksis dalam artian bahwa, teologi ini menjadi spirit pembebasan, menjadi etos paradigmatik untuk melakukan pembebasan dan perubahan sosial, agama dalam artian kepercayaan tindakan praktis ini harus borkerelasi dengan realitas sosiologis. Dalam mebedah kenyataan ini, pemakalah mengunakan tiga tahapan ideologi yang dijelaskan oleh Syari’ati yaitu. Pertama, cara melihat dan menangkap alam semesta, eksistensi dan manuisa. Kedua, cara khusus dalam memahami dan menilai semua benda dan gagasan atau ide-ide yang membentuk lingkungan sosial mental kita. Ketiga, mencakup ususlan-ususlan, metode-metode, berbagai pendekatan untuk merubah status quo. Pada tahap ketiga inilah, setelah melewati tahap pertama dan kedua, teologi memberikan pengarahan, tujuan, cita-cita serta rencana praksis sebagai dasar perubahan dan kemajuan kondisi sosial yang diharapkan.[12]
Doktrin keadilan Sosial. Ketika diturunkan dalam konteks zamannya, islam pada dasarnya merupakan gerakan spiritual, moral, budaya, politik, serta sistem ekonomi alternatif. Tentu saja ‘alternatif’ terhadap sistem dan budaya Arab pada waktu itu tengah mengalami pembusukan dan dehumanisasi. Selain itu islam juga lahir sebagai jalan pembebasan dan kemanusiaan dari dua kekuatan global zamannya, yakni kekuatan Romawi di Barat dan Bizantium di Timur. Namun, semangat alternatif islam ini tidak bertahan lama, seperti ditunjukan dalam perjalanan sejarah. Ia mengalami pasang-surut sampai akhirnya sulit mempertahankan watak alternatifnya. Islam tiba-tiba kehilangan citra diri sebagai pewaris gerakan pembebasan dan penegak keadilan, apalagi gerakan alternatif terhadap sistem dan dehumansisasi masa lalu.
Umat islam dewasa ini memang memerlukan perenungn kembali atas ajaran moral, teologi, doktrin sosial, politik, dan ekonomi yang dulu pernah menjadi jawaban dan alternatif terhadap persoalan dehumanisasi di zamannya. Dalam kerangaka mendobrak kebekuan alternatif islam sebagai Agama pembebas, adalah Hasan Hanafi salah seorang dari sekian banyak tokoh pemikir islam dewasa ini yang memberikan gagasan alternatif pada tingkatan metedologis “praksis-revolusioner”. Satu hal yang menarik, dari apa yang ditelurkan Hanafi dalam gagasannya adalah, “strategi Teologi Transformatif Islam kiri”.
Hasan Hanafi, adalah filsuf hukum Islam dan guru besar pada Fakultas Filsafat Universitas Kairo. Lahir di Kairo, 13 februari 1935, dari keluarga musisi.[13] Menurutnya; kebangkitan islam merupakan isu yang tumbuh dari sikap kritis, serta ia berusaha bagaimana menumbuhkan sikap dan pemikiran ‘kritis’ tersebut dengan merekonstruksi pemikiran islam dalam arah yang dapat membebaskan kaum muslim dari segala bentuk penindasan. Hasil rekonstruksi pemikiran islam itulah yang disebutnya Al-Yasaar al-Islaamii (islam “kiri”). Nama islam “kiri” dipilih secara spontan. “kiri” dalam ilmu politik berarti perlawanan dan kritisisme. Ia juga masuk dalam terminologi ilmu tentang manuisa. Ia merupakan terminologi akademis. Juga, nama islam “kiri” sesuai dengan realitas kaum muslim yang terbagi ke dalam dua kelompok. Dan islam “kiri” memihak pada kelompok yang dikuasai, tertindas, miskin, dan tersingkir. Maka islam”kiri’ menyajikan “kiri” dalam konotasinya yang akademik.[14] Upayanya untuk mengembalikan peran agama dalam menjawab persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, Hasan Hanafi, mencoba mengunakan metode “kritik Islam” dengan menawarkan “desentralisasi ideologi” dengan cara menjalankan teologi sebagai antropologi. Cara ini dimaksudkan untuk menyelamatkan islam agar tidak semata-mata menjadi sistem kepercayaan (sebagai teologi parexellence), melainkan juga sebagai sistem pemikiran.
Usaha Hasan hanafi ini ditempuh dengan mengadakan rekonstruksi terhadap teologi tradisional yang telah mengalami pembekuan dengan memasukkan hermeneutika dan ilmu sosial sebagai bagian integral dari teologi. Untuk menjelaskan teologi menjadi antropologi, hanafi memaknai teologi sebagai ilmu kalam. Kalam merupakan realitas manusia sekaligus ilahi. Kalam bersifat manusiawi karean merupakan wujud verbal dari kehendak Allah ke dalam bentuk manusia dan bersifat ilahi karean datang dari Allah. Dalam pemikiran Hasan Hanafi, kalam bersifat “praktis” daripada “logis”, karena kalam sebagai kehendak Allah memiliki daya imperaktif bagi siapapun kalam itu disampaikan. Gagasan teologi sebagai antropologi yang diasampaikan oleh Hasan Hanafi sebenarnya ingin menempatkan ilmu kalam sebagai ilmu tentang dialektika kepentingan orang-orang yang beriman dalam masyarakat tertentu, dan dialektika yang diamaksud oleh Hasan Hanafi adalah dialektiak tindakan, bukan sekedar kata-kata.[15]
Dari proses dialektika kesejarahan di atas, kita seharusnya tidak memaknai bahwa “tauhid’ hanya semata-mata dimaknai sebagai ritual keagamaan dan meng-Esa-kan Tuhan, namun juga tauhid dimakani sebagai kesataun manusia (unity of mankind). Dalam konteks pemahaman ini, masyarakat islam tidak membenarkan diskriminasi dalam bentuk apapun, ras, agama, kasta maupun kelas. Yang ini semua adalah fase awal dari terjadinya proses ketidak adilan sosial yang terjadi dalam struktur masyarakat kita, oleh karena itu ketidak adilan sosial bukanlah “ketentuan dan kehendak” Tuhan. Melainkan suatu proses sejarah yang dibentuk.
Konsep al-Qaur’an tentang keadilan sosial tergambar dibalik semangat untuk menciptakan prinsip ekonomi yang tidak eksploitatif, prinsip ekonomi yang tidak eksploitatif ini oleh Muhammad diterjemahkan dengan menciptakan proses hubungan produksi di masyarakat yang non kapitalistik. Penguasaan sarana produksi yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak menjadi alat penindasan dan pemotongan nilai lebih terhadap mereka yang tidak punya. Semangat untuk meletakkan prinsip hubungan sosial yang tidak berdasar pemilikan mutlak, pengaturan prinsip hubungan ketenaga-kerjaan dan prinsip kerja yang adil sangat ditekankan oleh Muhammad.
Doktrin Pembebasan. Dalam doktrin pembebasan ini pemakalah menempatkan konsep “jihad” sebagai semangat untuk pembebasan, jihad disisni dimaknai sebagai perjuangan dalam menghapus eksploitasi, korupsi dan pelbagai bentuk kezaliman. Konsep jihad disini tidak dimakanai sebagai perjuangan militer, tetapi sebagai aktivitas dianamis progresif untuk melakukan pembebasan masyarakat dari realita penindasan yang menimpa mereka. Paradigma jihad ( j-h-d ) dan bentuk-bentuk turunannya mengandung pengertian “bersungguh-sungguh,” “berusaha keras.” Dan “berjuang” melaksanakan atau mencapai sesuatu. Dalam masyarakat arab lama, sumpah, janji, atau akad penting/sakral, dan karenannya harus ditegakkan sungguh-sungguh, disebut dengan jahda ayman.[16] “jihad adalah untuk melakukan pembebasan, bukan untuk melakukan perang (aggression),” kata Engineer.[17]
D. Pendidikan untuk Pembebasan
Paulo freire, seorang mahaguru sejarah dan filsafat pendidikan Universitas Recife Brazil, membuat sebuah metode pendidikan untuk pembebasan untuk kaum tertindas. Metode pendidikan tersebut bertujuan membebaskan manusia dari kesadaran palsu yang sengaja ditanamkan oleh para penindas lewat realitas semu, sehingga pada akhirnya dengan pendidikan yang membebaskan ini manusia menuju pada kesadran sejati.
Metode pendidikan pembebasan pada awalnya diterapkan untuk pemberantasan buta huruf para petani di Ameriak Latin. Ketika hal itu berlangsung dalam proses belajar membaca, manusia menyadari bahwa mereka adalah pencipta kebudayaan dan bahwa semua karya mereka dapat berfungsi menciptakan. “saya bekerja, dan saya bekerja mengubah dunia”. Ketika mereka yang selama ini tersingkir sama sekali itu telah berubah secara raddikal, mereka tidak mau lagi menjadi sekedar objek yang melayani perubahan-perubahan yang terjadi disekitarnya; mereka akan meilih untuk bertindak sendiri, mengusahan perubahan struktur masyarakat yang selama ini menindas mereka.
Filsafat freire bertolak dari kehidupan nyata, bahwa di dunia ini sebagian besar manusia menderita sedemikian rupa, sementara sebagian yang laiannya menikmati jerih payah orang lain dengan cara-cara yang tidak adil, dan kelompok yang menikmati ini justru bagian minoritas umat manusia. Artinya, bahwa adanya ketidak adilan dan ketak seimbangan yang betul-betul nyata, Keadaan ini, freire menyebutnya dengan “situasi penindasan”
Bagi Freire, penindasan, apapun nama dan alasannya, adalah hal yang tidak manusiawi, sesuatu yang menafikan harkat kemanusiaan (dehumanisasi). Dehuamnisasi bersifat ganda, dalam pengertian terjadi atas diri mayoritas kaum tertindas dan juga atas diri minoritas kaum penindas. Keduanya menyalahi kodrat manusia sejati. Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi mereka dinistakan, mereka dibuat tidak berdaya dan dibenamkan dalam “Kebudayaan Bisu” (submerge in the culture of silent). Adapun minoritas kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakikat keberadaan dan hati nurani sendiri dengan memaksakan penindasan bagi sesamanya.
Bagi Freire, fitrah sejati manusia adalah menjadi pelaku atau subjek, bukan penderita atau objek. Panggilan manuisa sejati adalah menjadi manuisa yang sadar, yang bertindak mangatasi dunia dan realitas yang menindas atau mungkin menindasnya. Dunia dan realitas “bukan sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam takdir yang tak terelakkan, semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya cipta. Hal ini menggandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of languange), yakni hakikat manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya. Dengan bekal pikiran dan tindakan praksisnya inilah ia mengubah dunia dan realitas.
v Siapa sesungguhnya Paulo Freire .
Paulo Freire adalah seorang pendidik radikal berkebangsaan Brasil, yang lahir pada tanggal 19 September 1921, di kota recife, pusat salah satu daerah paling miskin dan terbelakang di Brasil, dan meninggal dunia pada tanggal 2 Mei 1997, di Sao Paulo, Brasil.[18] Sejak terbit bukunya pada tahun 1972 yang berjudul, Pedagogy of the Oppressed, yang membuatnya termasyhur. Freire membongkar watak pasif dari praktik pendidikan tradisional yang melanda dunia pendidikan, dan menurutnya, watak pasif tersebut pada dasarnya melanggengkan sistem realsi ‘penindasan’.[19] Freire mengejek sistem dan praktik pendidikan yang menindas tersebut sebagai gaya pendidikan ‘gaya bank’.
“Pendidikan karenanya menjadi sebuah kegiatan menabung, dimana para murid adalah celengannya dan guru adalah penabungnya. Yang terjadi bukanlah proses komunikasi, tetapi guru menyampaikan pernyataan-pernyataan dan “mengisi tabungan” yang diterima, dihafal, dan diulangi dengan patuh oleh para murid. Inilah konsep pendidikan “gaya bank”, dimana ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan para murid hanya terbatas menerima, mencatat, dan menyimpan”.[20]
Freire menyusun daftar anatagonisme pendidikan ‘gaya bank’ itu sebagai berikut:
No.
Subjek
OBJEK
1.
Guru mengajar
Murid diajar
2.
Guru tahu segalanya
Murid tidak tahu apa-apa
3.
Guru berfikir
Murid difikirkan
4.
Guru bicara
Murid mendengarkan
5.
Guru mengatur
Murid diatur
6.
Guru memilih dan memberikan pilihan
Murid menuruti
7.
Guru berbuat
Murid mengikuti dan meniru tindakan sang guru
8.
Guru memilih apa yang akan diajarkan
Murid menyesuaikan diri
9.
Guru adalah “subjek” proses belajar
Murid “objek” pembelajaran
Sebagai antitesa terhadap “banking syistem” tersebut, Freire mengajukan konsep tandingan yang disebutnya “pedagogy of liberation”, yakni proses pendidikan ‘hadap masalah’ (problem posing of education)[21] yang menjawab hakikat kesadaran. Dengan pendidikan hadap masalah ini proses yang terjadi adalah proses dialog antara guru dan murid. Suatu proses pendidikan yang mampu mendorong proses pemahaman murid atas realita yang sesungguhnya terjadi, karena pendidikan yang membebaskan adalah berisi laku-laku pemahan (acts of cognition), bukannya pengalihan-pengalihan informasi. Ia merupakan sebuah situasi belajar dimana objek yang dapat dipahami menghubungkan para pelaku pemahaman - guru di satu sisi dan murid di sisi lainnya. Guru dan murid bersama-sama melakukan – tindakan dan refleksi – atas dunia untuk dapat mengubahnya. Pendidikan adalah proses pembebasan dan memproduksi kesadaran kritis manusia (humanisme; memanusiakan-manusia). Disinilah sesungguhnya letak praksis pembebasan dan pendidikan kritis yang coba digagas dalam metode pendidikan Freire itu.
v “Tindakan dan Refleksi” sebagai dialektika Transformasi kesadaran.
Dalam menganalisis kebudayaan masyarakat terutama membaca realita pendidikan yang ada, Freire membagi tiga paradigam pndidikan untuk menganalisa kesadaran manusia, sekaligus implikasinya pada metode dan paraktek pendidikan, sehingga terbangaun proses kesadaran. Yang menurutnya tiga fase paradigama ini penting untuk dikaji dalam realiata pendididkan masyarakat kita.
kesadaran
Paradigma
Pendekatan
Magic
konservatif
Pedagogy
Naif
liberal
Andragogy
kritis
Kritis
Dialogis
Berangakat dari kesadaran magic yaitu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan anatara satau faktor dengan faktor yang lain, dan lebih melihat kepada faktor di luar manusia (natural maupun supranatural) sebagai penyebab ketidak berdayaan masyarakat. Sehingga apapun yang terjadi itu sudah merupakan ketentuan sejarah, bahakan takdir tuhan. Pendekatan yang diterapakan adalah “banking syistem”.
Kesadaran naif lebih melihat pada ‘aspek manusia’ yang menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Pendidikan menururt faham ini, bahwa faktor politik dan ekonomi tidaka ada kaitannya sama sekali dengan keberadaan masyarakat. Namun demikian ‘pendidikan’ harus mengadakan penyesuaian dengan bidang ekonomi dan politik. Pendidikan dengan gaya seperti ini melahirkan cara berfikir liberal dan mengikuti ‘life style’ di mana jaman berada. Pendidikan daiarahkan untuk penyesuaian pasar dan komoditi ekonomi.
Dalam kesdaran kritis pendidikan lebih diarahkan pada aspek sistem dan struktur sebagai sistem masalah yang membelenggu kesadaran akan “sejarah dan eksistensi” manusia. Pendekatan yang digunakan adalah dialogis. Dialektika menuju proses kesadaran
Lebih jauh lagi, pemakanaan ‘dialogis’ menurut Freire, adalah sesuatu gejala yang manusiawi, dan hakikat dialog itu sendiri adalah: kata. Di dalam ‘kata’ itu kita menemukan dua dimensi ‘ refleksi dan tindakan’ dalam suatu interaksi yang sangat mendasar dan itulah yang dinamakan “praksis”. (“Tindakan – Refleksi”) = kata = karya = parksis. Pengorbanan tindakan = Verbalisme, dan Pengorbanan refleksi = aktivisme. Sehingga menucapakan kata sejati adalah sebuah tindakan mengubah dunia.[22] Analisi yang yang digunakan Freire ini, sesungguhnya adalah berusaha mengajak kita semua untuk melakukan Transformasi Kritis menuju proses penyadaran dan pembebasan manusia seutuhnya.
E. Gender dan Perubahan Sosial.
Perempun dan apa yang terjadi terhadapnya atau apa yang ahrus dilakukanya memang masih selalu hangat untuk selalu diperbincangkan. Mualai dari perbincangan layaknya debat kusir samapai dengan perbincangan yang cukup serius. Membicarakan perempuna sebanarnya membicarakan manusia secara umum. Hal inilah sesungguhnya yang harus digaris bawahi, bahwa pewrempuan adalah bagaian dari manusia itu sendiri.
Penekanan ini dianggap perlu sebab pembacaan realitas selama ini orang kerap kali menyendirikan perempuan. Seolah-olah persoalan perempuan bukanlah persoalan umat manusia. Asumsi ini juga sebenarnya yan g ditengarai menyebabkan perempuan seakan-akan selalu menjadi perjuangan ekslusif demi kemenangan perempuan sebagai suatu kelas belaka. Celakanya pandangan sinis tentang eklusifme gerakan perempuan ini tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berjenis kelamin laki-laki, bahakan perempuan itu sendiri pun kerap kali mengganggap gerakan yang ada hanyalah semata-mata egoisme sekelompok orang untuk mempertahankan kepentingaanya.
Padahal perempuan bukanlah satu kelas tersendiri, ia adalah bagian yang tak terpisahkan dari umat manusia secara keseluruhan. Apa yang seharusnya menjadi persoalan peremapuan seharusnya menjadi persoalan bersama. Demikian juga sebaliknya, persoalan mansuia, baik dalam konteks kebangsaan, kemanusiaan dan lain sebagainya semestinya menjadi persoalan perempuan juga.
Dari pembacaan tersebut, paling tidak kita harus mengkaji urai mengenai munculnya sisnisme terhadap pemarginalan kaum perempuan, baik oleh mereka yang berjens kelamin yang sama, maupun oleh masyarakat secara umum. Dari Entry point inilah sebenaranya ada dua hal yang paling tidak, kita perlu mengakaji kaum perempuan, sehingga menjadi pengetahuan dasar mengapa masyarakat bersikap apriori terhadap kaum perempuan dengan dan segala geraknya. Pertama, adalah kurang adanya pemahaman masyarakat terhadap terhadap realsi – laki-laki dan perempuan-, baik realsi yang berakaitan dengan Sex, gender, maupun kodrat. Kurangnya pemahaman terhdap hakekat sex, gender, dan kodrat ini bisa diidentifikasikan melalui stigma-stigma yang dilabelkan pada perempuan. Sehingga keberadaan perempuan menjadi bulan-bulanan. Baiak dalam ranah sosial, politik, budaya, maupun agama, perempuan selalu mendapatkan temapat nomor dua, dan kekerasan demi kekerasan, perlakuakn tidak senonoh/pelecehan sexual selalu berobjek pada perempuan. Kedua, adalah mengenai kuranganya akses informasi yang berkaitan dengan bukti-bukti sejarah tentang jasa perempuan bersama gerakan massa yang pernah mewaranai sejarah panggung dunia. Minimnya pengetahuan ini berimbas pada ketidakpercayaan masyarakat secara umum bahwa perempuan secara personal maupun secara organisasi mampu melakukan sesuatu yang luar biasa pada setiap lini sosial kehidupan.
v Perbedaan Sex dan Gender
Untuk menyingkapi persoalan pertama yakni minimnya pemahaman masyarakat terhadap konsep gender, sex dan kodrat. Kita harus bisa memetakan apa yang dinamakan dengan gender, sex dan kodarat, karean femahaman awal ini akan akan sangat diperlukan untuk melakukan analisis dan memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial yang menimpa kaum perempuan.
Perbedaan anatomi biologis antara laki-laki dan perempuan cukup jelas, akan tetapi efek yang timbul akibat perbedaan jenis kelamin inilah menimbulkan perdebatan, karena perbedaan jenis kelamin secara bilogis (Sex) melahirkan seperangkat konsep budaya. Interpretasi budaya terhadap jenis kelamin inilah yang dinamakan dengan “gender”. Sesungguhnya atribut dan beban gender tidak mesti ditentukan oleh atribut biologis. Jadi dapat dibedakan antara pemilikan penis dan vagina sebagai peristiwa sosial budaya dan pemilikan penis dan vagina sebagai peristiwa biologis. Yang pertama bisa disebut sebagai alat kelamin budaya (cultural genital) dan yang kedua dapat disebut sebagai alat kelamin biologi (phisikal genital). Secara biologis memang alat kelamin adalah hasil konstruksi biologis karena merupakan bagian dari anatomi manusia. Akan tetapi secara budaya alat jenis kelamin menjadi faktor paling penting dalam melegitimasikan atribut gender seseorang. Begitu atribut jenis kelamin kelihatan, maka pada saat itu konstruksi budayamulai terbentuk. Atribut ini juga senantiasa digunakan untuk menentukan hubungan relasi gender, seperti pembagian fungsi, peran dan status dalam masyarakat.
Perbedaan anatomi Biologis dan komposisi kimia dalam tubuh oleh sejumlah ilmuwan dianggap berpengaruh pada perkembangan emosional dan kapasitas intelektual antara laki-laki dan perempuan. Adapun implikasi perbedaan biologis terhadap manusia adalah sebagai berikut:
Laki-laki (masculine)
Perempuan (feminim)
Sangat agresif
Tidak selalu agresif
independen
Tidak selalu independen
Tidak emosional
Lebih emosional
Lebih Dapat menyembunyikan emosi
Sulit menyembunyikan emosi
Lebih objektif, rasional, dst.
Subjektif, irasional, dst.
Lebih kompetitif
Kurang kompetitif
Jarang menangis
Cengeng
Lebih bebas berbicara dan berekspresi
Kurang bebas berbicara dan berekspresi
Lebuh mudah membedakan antara rasa dan rasio
Sulit membedakan antara rasa dan rasio
Definisi Gender
v Menurut Maggie Humm, dalam ensiklopedia Feminisme, gender adalah kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan.
v Di dalam women’sosial Studys Encyclopedia dijelaskan bahwa Gender adalah konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional anatara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
v Menurut John M. Echols dan Hasan Shadily dalam kamus Inggris-Indonesia kata Gender berasal dari bahasa Inggris. Gender berarati jenis kelamin.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan sex dan gender yaitu, Sex merupakan jenis kelamin berdasarkan anatomi biologis yang tidak bisa dipertukarkan dan dirubah, kecuali dengan operasi. Sedangkan gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya.
Pada perkembangan selanjutnya gender telah menembus keseluruh dimensi kehidupan manusia dan jika diamati berbagai bentuk ketidak setaraan gender yang telah menyatu dalam kehidupan manusia sedemikian kuat sehingga seolah-olah tidak dapat dirubah. Berikut ini adalah tabel untuk memudahkan dan memperjelas konsep seks dan gender.[23]
No
karakteristik
Seks
Gender
1.
Sumber pembeda
Tuhan
Manusia (masyarakat )
2.
Visi, Misi
kesetaraan
Kebiasaan
3.
Unsur pembeda
Biologis (alat reproduksi)
Kebudayaan (tingkah laku)
4.
sifat
Kodrat, tertentu, tidak dapat dipertukarkan
Harkat, martabat, dapat dipertukarkan
5.
Damapak
Terciptanya nilai-nilai: kesempurnaan, kenikmatan, kebahagiaan, kedamaian dll, sehingga menguntungkan kedua belah pihak
Terciptanya Norma/ketentuan tentang “pantas” atau “tidak pantas”. Spt. Laki-laki pantang menjadi pemimpin, perempuan “pantas” dipimpin dll. Dan ini sering merugikan salah satu pihak, kebetulan adalah perempuan
6.
Ke-berlaku-an
Sepanjang masa, di mana saja, tidak mengenal pembedaan kelas
Dapat berubah, musiman, dan bebeda antar kelas.
Dalam studi gender terdapat beberapa teori yanhg sering digunakan untuk menjelaskan latar belakang perbedaan dan persamaan peran gender laki-laki dan perempuan, dianataranya adalah.
a) Teori Nature atau Kodrat Alam
Teori ini berpandangan bahwa secara biologis antara laki-laki dan perempuan bebeda. Laki-laki memiliki penis, jakun dan dapat memproduksi sperma sedangkan perempuan memilki rahim, buah dada, memproduksi indung telur dan air susu. Apa yan g dimilki laki-laki tidak dimilki perempuan, demikian juga sebaliknya. Kondisi fisik yang berbeda tersebut berpengaruh terhadap kondisi psikis masing-masing sekaligus membentuk peran antar kedua belah pihak tersebut.
b) Teori Nurture atau kebudayaan
Teori ini merupakan bantahan terhadap teori Nature, kodrat perempuan adalah merupakan bauatan, yaitu bentukan sosial budaya masyarakat.
c) Teori Psikoanalisis
Teori Psikoanalisi yang diamaksud disini adalah teori yang dikemukakan oleh Sigmund freud, yang berpangkal kepada sifat ‘iri kepada kaum laki-laki”.
d) Teori Fungsionalisme Struktural
Teori ini mengidealkan adanya equilibrum dalam kehidupan bermasyarakat untuk terus mencari keseimbangan dan harmonisasi kehidupan. Walaoupun sebenarnya teori ini ingin menegaskan pemilihan peran antara laki-laki dan perempuan. Perempuan disektor domestik, dan laki-laki di ruang publik.
Manifestasi ketidakadilan gender
1. Marginalisasi
Proses terjadinya Marginalisasi bisa berasal dari kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsir agama, tradisi dan budaya, dan bahakan asumsi ilmu pengetahuan.
2. Gender Dan Subordinasi
Anggapan bahwa Perempuan itu lemah, irrasional, emosional, dll. Mengakibatkan perempuan itu tidak bisa tampil dalam ruang publik ataupun menjadi memimpin. Perempuan selalu tersubordinasi atau nomor dua.
3. Gender Dan Stereotipe
Pelabelan negati dalam masyarakat. Manja, lemah, wanita penghibur, penggoda, perempuan malam dsb.
4. Gender Dan Kekerasan
Kekerasan (violence) adalah serangan atau invansi terhadap integritas mental, psikologi seseorang. Kekerasan ini biasanya terjadi karena adanya bias gender.
5. Gender Dan Beban Kerja (double burden)
Karena perempuan di stereotipe-kan berada pada wilayah domestik, maka perempuan lebih banyak menanggung beban untuk pemeliharaan rumah dan krapaihannny. Terlebih beban kerja tersebut bisa mendaji dua kalilipat kalou mereka bekerja di luar rumah.
F. Teori Postmodernisme sebagai Teori kritik
Gerakan pemikiran posmodernisme juga diperkirakan akan berpengaruh terhadap masa depan teori perubahan sosial dan pembangunan. Oleh karena watak dari gerakan posmodernisme yang secara mendasar mengkritik terhadap seluruh teori yang diaktegorikan sebagai era modernisme, maka dalam makalah ini, teori posmodernisme dimasukan dalam farian teori kritik. Namun demikian, sebelum membahas lebih lanjut analisa mengenai masa depan pengaruh posmodernisme dalam teori perubahan sosial ini, perlu diuraikan secara singkat mengenai apa, mengapa, dan bagaimana posmodernisme lahir.
Posmodernisme lahir dan berkembang untuk pertama kali di Perancis sebagai suatu gerakan pemikiran yang secara mendasar melakukan kritik terhadap modernisme, yakni suatu ide yang berkembang sejak jaman pencerahan (enlightment) di Eropa. Pandangan modernisme menjadi pokus gerakan posmodernisme. Gerakan posmodernisme yang dipokuskan pada kritik kegagalan modernisme ini, hanya akan dipokuskan pada salah salah satau tokoh posmodernisme Perancis yang pikiran-pikirannya sering digunakan untuk memahami teori perubahan sosial, yakni Michael Foucault.
Michael Foucault, lahir di Poiter, Perancis pada tahun 1926, dan meningal di paris pada tahun 1984. pada tahun 80-an setelah kepergiannya, pemikirannya mendapat sambutan di kalangan akademisi dan melahirkan gerakan pemikiran “posmodernisme”. Satu hal yang menarik dari pemikiran Michael Foucault adalah, ia berusaha memaksa kita untuk merenungkan tentang perlunya melakukan perubahan yang sangat mendasar atas kemacetan paradigmatik dari berbagai teori dan pendekatan ilmu pengetahuan pasca abad pencerahan. Foucault, melihat bahwa sesungguhnya ada keterkaiatn pada hubungan ‘kekuasaan dan pengetahuan’ yakni bagaimana pengetahuan dan kekuasaan berinteraksi dan menciptakan suatu bentuk praktek dominasi.[24] Di dalam salah satu bukunya yang sangat monumental dan sehingga membuat dirinya terkenal, Power/Knowledge, Foucault, berusaha mendeskripsikan dan menguraiakan anatomi suatu kekuasaan yang ada dalam suatu diskursus, fokus bahasannya ditujukan pada realsi kekuasaan yang terkandung pada bahasa sebagai kejadian dan objek yang diproduksi, dimanipulasi, digunakan, untuk mengubah, dan bahkan menghancurkan. Melalui Foucault, ilmuwan sosial justru dilatih untuk menggali lebih dalam lagi untuk melakukan penyelidikan atas arkeologi diskursus pembangunan.
Selanjutnya, apa pengaruh pemikiran Foucault bagi perkembangan praktik perubahan? Secara substansial Foucault berhasil membuat para praktisi sensitif terhadap ‘relasi kekuasaan’ dan dominasi serta bagaimana relasi kekuasaan mengendap dalam aspek kehidupan bahkan kehidupan pribadi. Diskursus tentang ilmu sosiologi ditantang oleh pemikiran Foucault, bahwasaannya ilmu sosiologi cenderung memisahkan dan mengabaikan ‘kekuasaan’ dalam dunia ilmu pengetahuan, dan berasumsi pengetahuan itu netral, objektif, dan bebas nilai. Dengan hadirnya pemikiran Foucault, tentunya kita semua harus peka terhadap semua praktek kekuasaan yang tidak terlepas dari selubung kepentingan yang dominatif, kita harus berusaha membongkar relasi kekuasaan dan dominasi pada suatu konsep atau wacana, karena konsepsi dan wacana baginya memang tidak pernah netral, objektif, dan bebas nilai. Disinilah kita dituntut untuk selalu kritis dan sensitif, atas segala kebijakan dan sekian aturan yang dimainkan oleh praktek kekuasaan. Apakah kebijakan dan aturan tersebut diperuntukkan bagi kaum lemah, ataukah hanya untuk kroni kekusaan.
G. Penutup
v Refleksi kritis - teori sosial – bagi Praktisi
Tugas utama suatu teori soaial pada dasarnya adalah tidak sekedar memahami dan memberi makna terhadap suatu relaitas sosial. Akan tetapi, teori sosial harus mempunyai tugas untuk “menggubah realitas sosial” yang dianggap bermasalah dan tidak memihak pada keadilan. Berbagai teori sosial, ekonomi, politik, dan budaya lahir tidak saja dalam rangka pertarungan atas realitas sosial untuk memberinya makna, tetapi juga berimplikasi terhadap perubhan sosial. Karena pada dasarnya perubahan sosial dibangun atas landasan teoritik dan tentunya teori tersebut akan sangat berpengaruh dalam aplikasi di lapangan. Meskipun pada realitas sosial yang sama, dua teori akan memberikan makna yang berbeda atau bahakan akan bertolak belakang dan membawa dampak perubahan sosial yang berbeda tentunya. Ambil contoh, misalnya ‘Kemiskinan’ satu teori melihatnya sebagai situasi yang ‘menguntungkan’ (adanya hubungan yang saling menguntungkan, fungsionalisme struktural;kaya dan miskin ), tapi, bagi teori yang lainnya, kemiskinan justru mengganggapnya sebagai hubungan ‘eksploitasi’.
Atas asumsi teoritik ini, bagaimana hubungan perubahan antara si kaya dan si miskin ini akan diproyeksikan ke depan. Kita mengenal pendekatan “Rekayasa Sosial” yang oleh sebagian teori dianggap sebagai sebuah keharusan, tapi justru sebaliknya bagi teori yang lain, pendekatan tersebut hanya akan sebagai sebuah bentuk Dominasi dan ‘penindas’ dari ilmuwan sosial terhadap masyarakat. Seorang aktivis sosial akan selalu dihadapkan pada dua kenyataan untuk memihak status qauo dan perubahan.
Dewasa ini kita mengenal dua teori yang saling berhadap-hadapan dan saling kontradiktif ketika mengaplikasikannya di lapangan yang melibatkan setiap pekerja sosial, yaitu, ‘teori sosial regulasi’ dan teori emansipatoris atau yang kita kenal dengan teori sosial Kritis. Teori sosial regulasi sangat mengagungkan dan harus mengabdi kepada stabilitas, pertumbuhan, dan pembangunan. Bersifat, objektif dan secara politik netral dan bebas nilai. Dalam pandangan teori ini masyarakat dilihat sebgai objek dan wilayah garapan dari aplikasi teori, serta teori ini dikontrol oleh para teoritisi. Dan pandangan teori ini berhasil memunculkan kaidah ‘Rekayasa Sosial’, yang menempatkan masyarakat sebagai onjek para ahli, direncanakan dan diarahkan serta dibina menurut selera yang mengontrol (ilmuwan dan pemodal), secra tidak langsung teori sosial telah menciptakan birokrasinya sendiri: dimana teoretisi memiliki otoritas kebenaran untuk mengarahkan praktisi dan masyarakat. Sehingga proses yang terjadi dilapangan adalah aktivis sosial dan masyarakat hanya diletakkan sebagai pekerja sosial tanpa kesadaran ideologis dan teoritis secara praktis.
Sementara itu, bagi kalangan aliran teori kritis, tugas ilmu sosial adalah melakukan penyadaran kritis terhadap masyarakat dari sistem dan ‘dehumanisasi’ yang menghancurkan masyarakat itu sendiri. Gramsci misalanya, melihat proses pendehumanisasian terhadap masyarakat yang terjadi di belahan dunia ketiga adalah sebagai proses ‘Hegemoni’, yakni, cara pandang, cara berfikir, ideologi, kebudayaan bahkan selera ‘golongan’ yang mendominasi telah diterima oleh golongan yang didominasi. Artinya proses dehumanisasi juga terselenggara melalui caranya yang sangat halus dan sistemik, bukan hanya terselenggara secara, kekerasan dan fisik. Artinya, kegiatan sosial bukanlah arena penelitian yang netral, bebas nilai dan apolitik. Kegiatan sosial bukanlah berada pada ruang yang steril dan tanpa Virus serta bakteri sama sekali, tetapi merupakan kegiatan politik untuk menghadapi sistem dan struktur yang menindas.
v Membangun sikap intelektual
Apa yang tidak ada dalam negara ini? Kekayaan alam yang begitu melimpah, keanekaragaman suku, budaya, adat istiadat, beragam bahasa, aliran kepercayaan, kekayaan tradisional, semuanya kita punya. Lantas kenapa negara yang begitu kaya ini masih tetap terpuruk dan terbelakang. Kemiskinan, kesenjangan sosial, rusaknya alam, penggusuran, pengangguran, anak-anak terlantar adalah sebuah fenomena yang sudah terbiasa kita tonton dan kita dengarkan lewat berbagai media teknologi dan informasi. Akhir-akhir ini pun kita harus miris melihat saudara-saudara kita yang terkena musibah, baik faktor alamiah gejala alam ataupun yang disebabkan oleh kesalahan manusia (Human eror), lihat bagaimana hilangnya pesawat Adam Air, Banyakanya kereta yang anjlok, terbakaranya KM (kapal motor) leviana I, kcelakaan lalulintas, dan bahkan mungkin Banjir yang melanda beberapa kota besar di indonesia dan tentunya masih banyak lagi bencana-bencana yang melanda bangsa ini diakibatakan oleh lalainya pemerintah dalam mengurusa (apalagi mensejahterakan) masyarakat. Belum lagi bagaimana nasib saudara-saudara kita yang menjadi TKI di luar negeri, mereka terkadang mendapatkan perlakuan diluar batas kemanusiaan, bahkan harus merelakan harga diri dan kehormatan, kalou perlu Nyawa menjadi taruhan. Di mana malu Negara Kita? Apa benar, Negara ini sudah tidak mempunyai kehormatan dan harga diri lagi, pun demikian diamata dunia internasional? Apa benar mereka yang duduk sebagai wakil rakyat tidak pernah perduli dengan nasib rakyat? Lantas dimana sikap dan keberpihakan kaum intelektual kita, melihat persoalan ini semua? Dan mengapa harus kaum intelektual? Mungkin, karena politikus dan wakil rakyat yang seharusnya menjeritkan penderitaan itu ternyata bungkam.
Perlu diingat oleh kita semua, bangsa bukan hanya mereka yang miskin dan mederita, apalagi tentu juga bukan sekelompok mereka yang kaya dan berkuasa. Bangsa adalah seluruh rakyat, miskin maupun kaya, yang di bawah maupun yang di atas, yang bersama-sama membentuk negara. Maka, kalou kaum intelektual menjeritkan anti penindasan, mereka bukan hanya membela yang msikin, tapi juga memperingatkan, bangsa ini secara keseluruhan bakal ambruk, jika mereka tidak lagi mempunyai hati nurani terhadap penderitaan yang miskin dan lemah.
Kepentingan yang lebih luas itulah yang seharusnya dilihat oleh kaum intelektual, melihat persoalan masyarakat dalam konteksnya yang lebih luas. Kaum intelektual harus berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Semoga jiwa-jiwa demikian ada dalam sanubari dan naluri pada kaum intelektual kita. semoga
Selamat berdiskusi.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Enginer, Ashgar, Islam and liberation Theologi (New Delhi: International Islamic Publisher, 1992)
Fakih, Mansour, Runtuhnya Teori pembangunan dan Globalisasi (Yogyakarta: INSIST Press dan Pustaka Pelajar, 2002)
_____________, Jalan lain; Manifesto Intelektual Organik (Yogyakarta: INSIST Press, 2002),.
_____________. Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005)
Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed, terj. Mansour Fakih, et.all. (Jakarta: LP3ES, 1985)
F. Budi hardiman, kritik Ideologi; pertautan kepentingan dan pengetahuan ( Yogyakarta: Kanisius, 1990)
George Ritzer-Douglas J. Goodman Teori Sosiologi Modern, terj: alimandan,. edisi. VI (Jakarta: Kencana, 2003)
Kurzman, Charles (Ed), Wacana Islam Liberal; pemikiran islam kontemporer tentang isu-isu global, terj. Bahrul Ulum...[et.al.] (Jakarta: Paramadina, 2001)
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin Dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1992)
John L. Esposito, The Oxford Encylopedia of the Modern Islamic Word (New York: Oxford University Press, 1995),
Kazuo Shimogaki, Kiri islam, (Yogyakarta: LKiS, 1994),
Raharjo, Dawam [ed], Kapitalisme dulu dan sekarang (Jakarta: LP3ES, i987)
Syari’ati, Ali. Tugas Cendekiawan Muslim (terj.) Amien Rais (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996)
Trisakti Handayani, Sugiarti, Konsep dan Penelitian gender, (Malang: UMM, 2002)
BASIS, edisi: 75 Tahun Jurgen Habermas, No. 11-12 (November-Desember, 2004)
ISLAMIKA; Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 1 (Juli-September. 1993)
__________; Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 4 (April-Juni. 1994)
[1]. Sistem social kapitalisme adalah sebuah system social yang dijalankan oleh Negara-negara dunia pertama dengan agenda Neoliberalisme-nya (Globalisasi) yang mempunyai tiga agenda besar yaitu, Liberalisasi Ekonomi, Deregulasi dan Privatisasi. System Sosial kapitalisme inilah yang sekarang ini sedang melanda Negara-negara dunia Ketiga, termasuk Negara Indonesia. Lihat: Dawam Raharjo, [ed], Kapitalisme dulu dan sekarang (Jakarta: LP3ES, i987), hlm. 2.
[2]. F. Budi hardiman, kritik Ideologi; pertautan kepentingan dan pengetahuan ( Yogyakarta: Kanisius, 1990) hlm. 30.
[3]. Ibid., hlm. 30
[4]. Fakih, Mansour, Runtuhnya Teori pembangunan dan Globalisasi (Yogyakarta: INSIST Press dan Pustaka Pelajar, 2002). Hlm. 178.
[5]. Ashgar Ali Enginer, Islam and liberation Theologi (New Delhi: International Islamic Publisher, 1992), hlm. 20.
[6]. Q. S. Ali-Imran, Ayat: 64.
[7]. Q. S. Ali-Imran, Ayat: 67.
[8]. Kejadian seperti ini sebenarnya telah dialami bangsa Indonesia ketika telah disepakati bersama bahwa “Negara Republik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” (pasal 27 ayat 1 UUD 1945) bagi bangsa indonesia ini adalah; “kalimah sawa” kesepakatan bersamayang dianggap sebagai sesuatu yang suci.
[9]. “Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali (pegangan hidup) yang kokoh”, (Q. S. Luqaman; Ayat 22).; “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya” (Q. S. al-Nisa’, ayat 125)
[10]. Nurcholish Madjid, Islam Doktrin Dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1992), hlm. 3.
[11]. Nurcholish Madjid. Ibid, 4.
[12]. Ali Syari’ati, Tugas Cendekiawan Muslim (terj.) Amien Rais (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996) hlm. 160-161.
[13]. John L. Esposito, The Oxford Encylopedia of the Modern Islamic Word (New York: Oxford University Press, 1995), hlm. 98; Kazuo Shimogaki, Kiri islam, (Yogyakarta: LKiS, 1994), hlm. 3.
[14]. Hasan Hanafi. “Al-Yasar al-Islami: Paradigma Islam Transformatif”, dalam ISLAMIKA; Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 1 (Juli-September. 1993), hlm. 4.
[15]. Anggapan ini sebenarnya adalah kritik terhadap golongan tradisonal yang menganggap teologi islam sebagai ilmu yang berkenaan dengan pandangan mengenai akidah yang benar. Dan kaum mutakallimin sering disebut sebagai “ahl al-ra’yu wa al-nadaar” yang muncul untuk menghadapi “ahl-al bid’ah” yang mengancam kebenaran aqidah islam. Dan perdebatan antara ke dua golongan tersebut hanya sebatas dialektika kata-kata.
[16] Makna Jihad dalam al-QAur’an, dalam ISLAMIKA; Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 4 (april-Juni. 1994), hlm. 93. lihat juga: Q.S. Fathir ayat 42, (Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah,..) dan Q. S. al-Maidah ayat 53 (Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah)
[17]. Ashgar Ali Enginer, Islam and liberation Theologi, op. Cit., hlm. 96.
[18]. Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed, terj. Mansour Fakik, et.all. (Jakarta: LP3ES, 1985) hlm. 2.
[19]. Paulo Freire, ibid,. hlm. 49.
[20]. Paulo Freire, ibid,. hlm. 50.
[21]. Paulo Freire, ibid,. hlm. 61
[22]. Paulo Freire, ibid,. hlm. 71.
[23]. Trisakti handayani, Sugiarti, Konsep dan Penelitian gender, (Malang: UMM, 2002), hlm. 6-7
[24]. Mansour Fakih, Jalan lain; Manifesto Intelektual Organik (Yogyakarta: INSIST Press, 2002), hlm. 170.
No comments:
Post a Comment